Gowa, 09 Oktober 2024 – Dalam kunjungan ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan, berbagai langkah strategis untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat dibahas secara rinci bersama Ipda Udin SiBadu SH. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi langsung terkait Strategi Public Relations Polres Gowa dalam Mengatasi Krisis Internal untuk Membangun Kepercayaan Publik.
Humas Polres Gowa, Ipda Udin SiBadu SH, dalam wawancara menyatakan bahwa Polres Gowa terus meningkatkan citra positif kepolisian dengan turun langsung ke masyarakat agar mendapatkan kepercayaan tinggi. "Pihak kepolisian akan berusaha turun langsung dan memberikan bantuan kepada masyarakat serta menerima tanggapannya, untuk menjadi bahan evaluasi kepolisian setelah beberapa kasus yang melibatkan oknum kami," ujarnya.
Selain itu, Ipda Udin SiBadu SH, Humas Polres Gowa, menanggapi kasus yang berasal dari kaum internal yang baru-baru saja terjadi yaitu ‘Kasus Penipuan Online Napi Narkoba Lapas Makassar, Polisi minta Rp.100 Juta’. Humas Gowa menekankan pentingnya peran humas dalam menyampaikan informasi resmi kepada publik terkait kasus ini. "Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan pembiaran terhadap kasus yang melibatkan oknum kami, dan berusaha secara transparansi menyelesaikan proses kasus tersebut, dan setelah mengetahui kebenarannya maka tentu saja sanksinya adalah hukuman internal dan bisa juga dipidanakan dan berujung menjadi kasus pemecatan," jelasnya.
Jika Polres Gowa mendapatkan suatu kasus yang melibatkan oknum kepolisian, berikut tahapan strategi yang biasanya dilakukan oleh humas dalam menangani kasus tersebut yaitu dengan, Pemantauan dan Pengumpulan Informasi ini mencakup kronologi kejadian, pihak yang terlibat, dampak terhadap masyarakat, serta potensi pemberitaan di media. Selanjutnya, Koordinasi dengan Tim Investigasi, humas akan bekerja sama dengan tim investigasi internal Polres untuk memahami perkembangan kasus dan mendapatkan informasi resmi. Setelah tahapan tersebut, dilanjut dengan Penyusunan Rencana Komunikasi dalam menentukan pesan kunci, saluran komunikasi yang digunakan (media massa, media sosial, konferensi pers), untuk disalurkan secara resmi.
Selanjutnya, Monitoring Reaksi Publik dan Media humas akan memantau reaksi masyarakat dan media melalui perkembangannya dan melakukan Klarifikasi dan Tanggapan disertai Respons yang cepat dan jelas. Setelah proses tersebut maka pihak kepolisian melakukan Evaluasi internal. Dan diakhiri dengan Penutupan Kasus dan Pemulihan Reputasi, Setelah kasus selesai atau diselesaikan oleh pihak berwenang, humas akan menutup isu dengan menyampaikan hasil akhir investigasi atau proses hukum yang telah dijalani. Jika kasus tersebut berdampak negatif pada citra Polres Gowa, humas akan merencanakan langkah-langkah pemulihan reputasi, seperti kampanye edukasi publik atau program sosial yang positif.