Gowa– Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar melaksanakan assesmen lapangan pada Selasa (2/9/2025) yang berlangsung di Ruang Rapat Dekan FDK. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses akreditasi jurusan guna memastikan kualitas pendidikan, kurikulum, serta tata kelola akademik.
Tim asesor yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S. dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Dr. Irwansyah, M.Si. dari Universitas Indonesia (UI). Kehadiran keduanya memberikan penilaian serta masukan strategis untuk peningkatan mutu Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof. Dr. H. Rasyid Masri, M.Ag., menyampaikan bahwa assesmen lapangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum evaluasi sekaligus refleksi bagi seluruh sivitas akademika. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan penguatan dalam pengelolaan jurusan, baik dari segi akademik maupun non-akademik, sehingga kualitas lulusan Ilmu Komunikasi semakin kompetitif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Prof. Dr. Irwan Misbah, M.Si., menegaskan komitmen jurusan dalam menjaga standar mutu pendidikan. Ia juga menekankan bahwa capaian akreditasi yang baik akan menjadi motivasi bagi mahasiswa dan dosen untuk terus meningkatkan prestasi.
Tim asesor memberikan berbagai catatan terkait kurikulum, sistem pembelajaran berbasis outcome, serta penguatan kerjasama dengan stakeholder eksternal. Prof. Engkus dari UNPAD menyoroti pentingnya pengembangan riset mahasiswa dan publikasi ilmiah dosen sebagai tolok ukur mutu. Sedangkan Dr. Irwansyah dari UI menekankan perlunya integrasi teknologi digital dalam pembelajaran komunikasi agar lulusan siap menghadapi tantangan industri media dan komunikasi.
Assesmen lapangan ini berlangsung interaktif dengan diskusi antara asesor, pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan. Kegiatan ditutup dengan harapan agar Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar dapat meraih akreditasi unggul sebagai bentuk pengakuan kualitas institusi.