Re-akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi UIN Alauddin, Teamwork Targetkan Predikat Unggul

  • 16 Desember 2022
  • 11:07 WITA
  • Admin IKOM
  • Berita

KAMPUS, SABDATA.ID – Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini menargetkan re-akreditasi predikat unggul, Samata, kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Jum'at (16/12/2022).

Anggota teamwork, Sahid mengungkapkan saat ini sedang melakukan proses persiapan prodi Ilmu komunikasi akreditasi unggul.

Ia juga menerangkan, proses penyusunan laporan masa lima (5) tahun tersebut membutuhkan kerja keras sehingga mengibaratkan sebuah buku diary.

"Untuk persiapan saat ini, dokumen sementara disusun dan harus dilaporkan di bulan februari mendatang. makanya butuh kerja keras untuk menyusun Borang (laporan evaluasi selama 5 tahun) ibaratnya seperti buku diary Ikom (Ilmu Komunikasi)," ungkap Sahid, sebagai salah satu anggota tim re-akreditasi prodi ilmu komunikasi.

Sambung, Sahid, menuturkan harapannya agar kedepannya teamwork dapat bekerja maksimal dan akreditasi prodi ilmu komunikasi bisa mendapat predikat unggul.

Tambahan:

Proses akreditasi terbagi menjadi dua yaitu; akreditasi program studi oleh BAN-PT atau LAM, dan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT. 

Setiap perguruan tinggi wajib melakukan pembaharuan akreditasi atau re-akreditasi. Sehingga dari proses akreditasi inilah dapat ditentukan kelayakan atau mutu suatu program studi atau perguruan tinggi itu sendiri.

Kelayakan program studi merupakan refleksi dari keadaan dan situasi, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang berdasarkan pada beberapa standar yang ditetapkan. Baik atau tidaknya mutu pendidikan dari jurusan di perguruan tinggi akan dievaluasi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang telah diatur oleh pemerintah.

Berdasarkan Pasal 3 Ayat 2 Permendikbud Nomor 5 tahun 2020, peringkat akreditasi terbagi atas tiga bagian, yaitu unggul, baik sekali, dan baik. Untuk peningkatan akreditasi, proses re-akreditasi harus dilaksanakan sebelum masa akreditasi lama kadaluwarsa atau berakhir.

Akreditasi prodi ilmu komunikasi UIN Alauddin Makassar akan berakhir pada tahun 2023. Dan sebelum akreditasi itu berakhir, pihak dari prodi ilmu komunikasi membentuk tim re-akreditasi sejak tanggal 13 juli 2022. Beranggotakan 17 orang yang terdiri dari  beberapa dosen, dan mahasiswa bersama dengan wakil dekan 1 sebagai pengarah dan ketua jurusan sebagai ketua tim re-akreditasi.

(http://www.sabdata.id/2022/12/re-akreditasi-prodi-ilmu-komunikasi-uin.html)


penulis : Syahidah Syarif