Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar dengan Istanbul Foundatiom for science and Culturel Turkey yang di
tandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor UIN (Hamdan Johanes dan kepala dewan
eksekutif yayasan Istanbul Ilmu Pengetahuan dan kebudayaan, bertempat di JL. H.
M. Yasin Limpo No.36 Romang Polong Gowa (09 November 2022).
Tujuan dari nota kesepahaman untuk mendefinisikan bidang-bidang penelitian akademis mendasar yang mana para pihak berkeinginan untuk bekerja sama di masa depan demi keuntungan bersama guna menumbuhkan kerangka kerja kolaboratif antara UIN dan IFSC dengan tujuan untuk saling mengambil manfaat dari penelitian kedua belah pihak.
<!--[if gte vml 1]>
Maksud dari kerja sama kedua belah
pihak yaitu dengan mengupayakan kolaborasi dalam penelitian fundamental dan akademis
serta menyelenggarakan seminar, konferensi dan lokakarya.
Nota kesepahaman berlaku dengan
jangka waktu 4 tahun. Para pihak dalam memorandum saling pengertian dengan
menegaskan persetujuan mereka terhadap keuntungan-keuntungannya dengan tanda
tangan.
Apabila terjadi perselisihan antara
kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan untuk mecapai
mufakat. Namun apabila tidak tercapai maka akan menyelesaikan di Pengadilan
Negeri yang telah disepakati.
Dengan adanya tandantangan dari kedua belah pihak maka perjanjian kerjasama yang dilakukan diatas materai dan memiliki kekuatan hukum maka perjanjian kerjasam dianggap SAH