Audit Mutu Internal dilaksanakan Program Studi Ilmu Komunikasi oleh Tim LPM UIN Alauddin Makassar 2023

  • 07 Desember 2023
  • 01:31 WITA
  • Admin IKOM
  • Berita

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri UIN Alauddin Makassar telah menjalani proses audit mutu internal oleh Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dengan tujuan untuk memastikan standar kualitas pendidikan yang terjaga dengan baik. Audit ini dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 6 Desember 2023 di di ruang jurusan fakultas dakwah dan komunikasi UIN Alauddin Makassar.

Tim audit yang dalam hal ini ditugaskan kepada Nursalati Tahar, S. Farm, M.Si., yang merupakan tim dari LPM UIN Alauddin Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi. Dalam prosesnya, mereka mengkaji kurikulum, proses pembelajaran, fasilitas, serta pencapaian akademik dan non-akademik mahasiswa.

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Prof. Dr. H. Misbahuddin, M.Ag, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan audit mutu internal ini. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang kami berikan kepada mahasiswa. Audit ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kami terus bergerak menuju penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan zaman," ujarnya.

Sementara itu, Muh. Sahid, S. Ikom, M. Ikom selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan semua data dan informasi yang diperlukan selama proses audit berlangsung. "Kami berharap hasil dari audit ini dapat menjadi evaluasi konstruktif bagi kami dalam meningkatkan mutu pendidikan di Program Studi Ilmu Komunikasi," tuturnya.

Proses audit mutu internal seperti ini merupakan bagian dari upaya kontinu UIN Alauddin Makassar dalam memastikan bahwa seluruh program studi yang ada di kampus ini tetap mempertahankan standar kualitas pendidikan yang tinggi sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Diharapkan, hasil audit ini nantinya dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi Program Studi Ilmu Komunikasi serta menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan ke depannya.