<!--[if gte vml 1]>
Pemerinahan Kota Makassar kerjasama
dengan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang di tandai dengan
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
Kepala DinasKebudayaandan Kepariwisataan Provinsi Sulsel H. Asriady
Sulaiman (pihak pertama) dengan Rektor UIN Prof Hamdan (pihak kedua) bertempat di Makassar ( Senin, 20 Maret 2023).
Para pihak bermaksud untuk
meningkatkan kualitas pariwisata dan kepariwisataan Daerah pihak kesatu sebagai
destinasi unggulan melalui pengembangan SDM terdidik dan terlatih dalam bidang
pariwisata.
Pihak kedua perguruan tinggi badan
layanan umum yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan bergerak dalam bidang
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Maksud kesempatan bersama ini adalah sebaagi landasan bagi para pihak melakukan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pariwisata dan kepariwisataan di daerah khususnya kepada pengelola dan masyarakat Desa Wisata.Tujuan kesepakatan bersama untuk melakukan kolaborasi tugas dan fungsi para pihak.
Apabila terjadi perselisihan antara
kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan untuk mecapai
mufakat. Namun apabila tidak tercapai maka akan menyelesaikan di Pengadilan
Negeri yang telah disepakati.
Dengan adanya tandantangan dari kedua belah pihak maka perjanjian kerjasama yang dilakukan diatas materai dan memiliki kekuatan hukum maka perjanjian kerjasam dianggap SAH.
-HikmahIKOM20