KERJA SAMA PUBLIKASI KEGIATAN UIN ALAUDDIN MAKASSAR DENGAN PT MEDIA FAJAR KORAN (Harian Fajar)

  • 08 Januari 2022
  • 07:24 WITA
  • Admin IKOM
  • Berita

Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar kerja sama dengan PT. Media Fajar Koran yang di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara  Rektor UIN Prof  Hamdan (pihak pertama)  dan Wakil Direktur Bisnis (Ramah) (Pihak kedua), bertempat di Makassar  (Jumat, 07 Januari 2022)

Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk melaksanakan perjanjian kerjasama secara bersama-sama. Dibentuknya kerjasama agar dapat menciptakan sinergitas antara UIN dengan PT Media Fajar koran.


Hak dan kewajiban para pihak dimana :

Pihak pertama (UIN Alauddin Makassar) membayar hasil dari pemuatan advertorial atau publikasi program dan kegiatan UIN ke Pihak kedua sesuai dengan harga kontrak yang telah ditentukan sebaagimana diatur dalam perjanjian kerjsama. Pihak kedua (PT Media Fajar Koran) menerima bayaran atas pemutaran advertorial dari pihak satu sebagaimana dimaksud dalam perjanjian kerjasama ini.

Perjanjian kerjasama berlaku selama satu tahun, sejak 3 Januari hingga 31 Desember 2022.

Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan untuk mecapai mufakat. Namun apabila tidak tercapai maka akan menyelesaikan di Pengadilan Negeri yang telah disepakati.

Dengan adanya tandantangan dari kedua belah pihak maka perjanjian kerjasama yang dilakukan  diatas materai dan memiliki kekuatan hukum maka perjanjian kerjasam dianggap SAH. 





-HikmahIKOM20