Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar kerja sama dengan TVRI Stasiun Sulawesi Selatan di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman
(MoU) antara kepala Stasiun TVRI (Jati
Setyo) dengan Rektor UIN alauddin Makassar, Prof Hamdan (pihak kedua).
Bertempat di kantor TVRI Sulawesi
Selatan ( Kamis, 09 Februari 2023).
Para kedau belah pihak sepakat untuk menetapkan ruang lingkup
perjanjian kerjasama ini terbatas pada bidang pendidikan, pengabdian kepada
masyarakat, pengabdian sumber daya manusia dan media partner.
Sementara itu, hak dan kewajiban pihak pertama terhadap pihak kedua yaitu berhak menyeleksi dan menentukan rencana bentuk kerjasama bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat dll.
Begitupun sebaliknya pihak kedua berhak memperoleh kemudahan perjanjian dari pohak pertama dalam melakukan rencana bentuk kerjasama bidang pendidikan dll
Apabila terjadi perselisihan antara
kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan untuk mecapai
mufakat. Namun apabila tidak tercapai maka akan menyelesaikan di Pengadilan
Negeri yang telah disepakati.
Dengan adanya tandantangan dari kedua belah pihak maka perjanjian kerjasama yang dilakukan diatas materai dan memiliki kekuatan hukum maka perjanjian kerjasam dianggap SAH.